SURABAYA, PustakaJC.co - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur menegaskan bahwa pendampingan dari tiga pilar utama—orang tua, guru, dan masyarakat—menjadi kunci mendasar untuk melindungi anak dari bahaya perundungan siber (cyberbullying) di dunia digital.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak DP3AK Jatim, R. Hari Chandra Noviyanto, saat menjadi pembicara dalam Seminar Wanita LDII Jawa Timur di GSG Sabilurrosyidin, Gayungan, Surabaya, Minggu, (25/10/2026).
Seminar yang mengangkat tema “Membangun Ekosistem Perlindungan Anak di Ruang Digital sebagai Ruang yang Aman, Sehat, dan Ramah untuk Anak” ini menyoroti pentingnya menciptakan ruang siber yang aman bagi tumbuh kembang anak. Dilansir dari kominfojatim.go.id, Senin, (26/10/2026).
Hari Chandra menjelaskan, cyberbullying merupakan ancaman serius yang sering kali luput dari penanganan karena korban cenderung takut melapor. Rasa takut diintimidasi serta kekhawatiran bahwa kasus tersebut dianggap sebagai aib keluarga kerap menjadi alasan korban memilih bungkam.
"Tidak mungkin berdiri sendiri. Tiga pilar tadi berfungsi semuanya," ujar Hari Chandra.