SURABAYA, PustakaJC.co - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) mendesak pemerintah pusat untuk mengkaji ulang rencana kebijakan penyaluran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
Kebijakan tersebut dikhawatirkan dapat mengganggu likuiditas bank daerah serta memangkas Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur sekaligus Komisaris Bank Jatim, Adhy Karyono, menyatakan bahwa porsi dana murah (casa) yang bersumber dari payroll PNS dan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) selama ini menjadi penopang utama kinerja Bank Pembangunan Daerah (BPD). Dilansir dari kompas.com, Sabtu, (17/10/2026).
"BPD itu adalah dana murah yang captive karena payroll-nya dan RKUD dari PNS. Tentu kebijakan ini akan sangat berpengaruh terhadap jalannya bank yang saat ini sedang kita perkuat," ujar Adhy di Surabaya, Jumat, (16/10/2026).
Berdasarkan catatan Pemprov Jatim, Bank Jatim saat ini mengelola sekitar 419.053 akun payroll PNS di seluruh wilayah Jawa Timur dengan nilai perputaran dana mencapai Rp1,5 miliar. Peralihan skema penyaluran gaji dinilai berpotensi menurunkan setoran dividen Bank Jatim ke kas daerah.
Selain dampak likuiditas perbankan, Adhy juga menyoroti aspek kesiapan infrastruktur dan tata kelola KDMP. Meski terdapat 8.494 unit KDMP yang berbadan hukum di 38 kabupaten/kota se-Jatim, faktor sistem, manajemen, hingga akuntabilitas koperasi dinilai masih perlu diuji.
"Kita lihat juga bagaimana kesiapan terkait sistem, mekanisme, manajemen, akuntabilitas, dan trust dari para PNS," tambahnya.
Di sisi lain, Menteri Koperasi Ferry Juliantono memastikan rencana penyaluran gaji PNS melalui KDMP tetap direalisasikan pada tahun ini. Ferry mengklaim usulan tersebut telah diajukan dan mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Menanggapi kekhawatiran sektor perbankan, Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi menegaskan bahwa penunjukan koperasi bukan untuk menggantikan peran bank daerah, melainkan sebagai upaya memperkuat ekosistem koperasi dan memperluas alternatif akses layanan keuangan masyarakat. (ivan)