Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jatim, Adhy Karyono, menegaskan bahwa kemudahan berinvestasi menjadi kunci utama untuk menekan laju angka PHK. Namun, ia tak menampik bahwa ekspansi kawasan industri dan perumahan saat ini masih tertahan oleh persoalan status lahan.
"Pertama memang investasi ya, bagaimana kita memberikan iklim daya saing bagi investasi yang lebih mudah. Kita masih dihadapkan pada saat ini tentang status tanah LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan)," ujar Adhy, Jumat (16/10/2026).
Selain isu LP2B—yang mana Pemprov Jatim
dan BPN telah merealisasikan target penetapan Lahan Baku Sawah (LBS) sebesar 87 persen di 15 kabupaten/kota—kendala lain dipicu oleh pemetaan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) berbasis satelit. Banyak pelaku usaha yang telah mengantongi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) mengalami kebuntuan saat hendak mengeksekusi rencana perluasan usahanya.
Di samping membenahi sumbatan regulasi investasi, Pemprov Jatim juga intensif melakukan pendampingan dan mediasi terhadap perusahaan-perusahaan yang menunjukkan potensi pengurangan tenaga kerja.
"Kami sudah berusaha ya, beberapa yang akan PHK kita fasilitasi, kita konsultasikan untuk bisa tetap tidak terjadi PHK," pungkas Adhy. (ivan)
?