DPRD Jatim Minta Rencana Gaji ASN Lewat Kopdes Dikaji Ulang, Dinas Koperasi Belum Terima Petunjuk

pemerintahan | 17 Oktober 2026 14:33

 

Kekhawatiran serupa disampaikan Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Drs. H.M. Musyafak Rouf. Ia menilai pemerintah pusat perlu mempertimbangkan kembali rencana tersebut karena berpotensi memengaruhi kemampuan bank daerah dalam menjalankan kegiatan usahanya.

 

“Pemprov yang akan terdampak, karena dana murah bagi BPD bersumber dari payroll atau RKUD gaji ASN, baik di tingkat pemprov maupun pemkab dan pemkot. Sehingga akan mengurangi kemampuan bank daerah menyalurkan produknya,” ujar Musyafak, kepada Jurnalis PustakaJC.co , Sabtu, (17/10/2026).

 

Menurutnya, berkurangnya sumber dana murah dapat memengaruhi daya saing Bank Jatim di tengah persaingan industri perbankan. Dampak berikutnya, pendapatan pemerintah daerah melalui dividen badan usaha milik daerah (BUMD) juga berpotensi mengalami penurunan.

 

“Dan akhirnya mengurangi dividen, sehingga pendapatan daerah dari BUMD berkurang. Bank juga bisa mati kalau kalah bersaing,” tegasnya.

 

Musyafak juga mempertanyakan kesiapan Kopdes Merah Putih apabila diberi tanggung jawab menyalurkan gaji ASN. Menurutnya, pengelolaan pembayaran gaji membutuhkan sistem yang jelas, manajemen profesional, serta akuntabilitas yang dapat dipertanggungjawabkan.

 

“Di sisi lain, kami mempertanyakan apakah mekanisme, manajemen, akuntabilitas, dan kepercayaan pemerintah atau ASN kepada Koperasi Merah Putih untuk membayarkan gaji sudah siap. Sistem penggajiannya mampu atau tidak seperti bank pada umumnya?” katanya.