Kasus Suap Dana Hibah Jatim Jaksa KPK Agendakan Periksa Sekdaprov Minggu Ini

pemerintahan | 18 Oktober 2026 10:08

Kasus Suap Dana Hibah Jatim Jaksa KPK Agendakan Periksa Sekdaprov Minggu Ini
Para terdakwa saat jalani sidang. (dok surabayapagi)

SURABAYA, PustakaJC.co - Tim Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur pada pekan ini. Sekdaprov dijadwalkan hadir sebagai saksi dalam persidangan perkara dugaan suap dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) yang bersumber dari Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Jawa Timur.

 

Rencana pemanggilan tersebut disampaikan oleh Jaksa KPK, Handoko Alfiantoro, usai sidang pembacaan dakwaan terhadap empat terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya. Dialnsir dari surabayapagi.com, Minggu, (18/10/2026).

 

"Sekdanya dipanggil untuk datang, kami jadwalkan minggu depan [pekan ini]," kata Handoko usai persidangan.