Komisi A DPRD Surabaya Desak Dugaan Pungli Rekrutmen Dishub Diusut hingga ke Atasan

pemerintahan | 05 November 2026 07:48

Komisi A DPRD Surabaya Desak Dugaan Pungli Rekrutmen Dishub Diusut hingga ke Atasan
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko. (dok antara)

SURABAYA, PustakaJC.co – Komisi A DPRD Kota Surabaya mendesak pengusutan tuntas dugaan pungutan liar (pungli) bermodus percaloan rekrutmen tenaga kerja kontrak di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya. Pengusutan diminta tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga kemungkinan keterlibatan pejabat dalam struktur organisasi.

 

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko menegaskan, dugaan praktik pungli tersebut harus ditindaklanjuti secara serius oleh Pemerintah Kota Surabaya, terutama melalui Inspektorat dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Dilansir dari antaranews.com, Kamis, (5/11/2026).

 

“Kami pernah mengingatkan keras kepada pemerintah kota dan jajaran OPD yang menjadi mitra strategis Komisi A, baik Satpol PP, BKPSDM dan Inspektorat untuk serius menindaklanjuti dugaan pungli,” kata Yona di Surabaya, Kamis.

 

Menurutnya, dugaan praktik percaloan dalam rekrutmen tenaga kerja kontrak merupakan tindakan yang mencederai integritas birokrasi. Terlebih, praktik tersebut diduga menyasar masyarakat yang tengah berupaya mendapatkan pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan hidup.

 

Yona menilai, masyarakat seharusnya memperoleh kesempatan bekerja melalui proses rekrutmen yang transparan dan sesuai ketentuan, bukan justru dibebani pungutan dengan iming-iming kelulusan.

 

Ia juga menegaskan bahwa dugaan kasus tersebut tidak boleh diselesaikan hanya melalui mekanisme kekeluargaan, terlebih apabila terdapat upaya pengembalian uang atau penyerahan jaminan aset kepada korban.

 

“Kan ini konyol. Komisi A menegaskan, kasus ini tidak boleh diselesaikan secara kekeluargaan di bawah meja hanya karena teradu menjaminkan selembar sertifikat tanah dan rumah,” ujarnya.