Prioritaskan Kelompok Desil 1, Wali Kota Surabaya Minta Baznas Bebas Intervensi Politik

pemerintahan | 19 Oktober 2026 18:13

Prioritaskan Kelompok Desil 1, Wali Kota Surabaya Minta Baznas Bebas Intervensi Politik
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi usai melantik pimpinan Baznas Kota Surabaya periode 2026–2031 di Lobi Lantai 2 Balai Kota Surabaya. (dok antara)

SURABAYA, PustakaJC.co - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Surabaya periode 2026–2031 untuk memastikan penyaluran zakat, infak, dan sedekah (ZIS) tepat sasaran. Ia menegaskan agar bantuan diprioritaskan bagi masyarakat berpenghasilan terendah atau kelompok desil 1.

 

Pernyataan tersebut disampaikan Eri usai melantik jajaran pimpinan Baznas Kota Surabaya di Lobi Lantai 2 Balai Kota Surabaya, Senin, (19/10/2026).

 

Eri menekankan pentingnya kemandirian Baznas dalam mengelola dana zakat yang dihimpun dari Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun masyarakat umum. Mengingat dana tersebut bukan bersumber dari APBD, ia menegaskan pengelolaan dana ZIS tidak boleh diintervensi oleh pihak mana pun, termasuk kepala daerah.

 

"Pengelolaan dana zakat harus independen dan tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan politik maupun kelompok tertentu. Zakat ini bukan uang APBD, sehingga tidak boleh diintervensi oleh wali kota atau pihak mana pun," ujar Eri, dikutip dari antaranewz.com, Senin, (19/10/2026).

 

 

 

Ia juga menginstruksikan pengurus Baznas untuk berani menolak segala bentuk "titipan" atau pengarahan bantuan yang dilandasi kepentingan politik/kelompok. Menurutnya, penetapan penerima bantuan harus murni berpatokan pada kondisi riil masyarakat di lapangan, seperti kelayakan tempat tinggal dan pemenuhan kebutuhan pangan harian.

 

Untuk menunjang ketepatan sasaran, Pemkot Surabaya mendorong penguatan integrasi satu data penerima bantuan antara Baznas, Pemerintah Kota Surabaya, dan Kementerian Agama.

 

Satu suara dengan Pemkot, Ketua Baznas Kota Surabaya periode 2026–2031 Moch. Hamzah mengonfirmasi kesiapannya untuk memperkuat koordinasi lintas lembaga, khususnya terkait penyatuan data warga kurang mampu.

 

"Baznas merupakan lembaga pemerintah nonstruktural yang menjadi mitra strategis pemerintah daerah. Karena itu, kami harus bersinergi, khususnya dalam satu data, agar penyaluran zakat tepat sasaran dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat," kata Hamzah. (ivan)