SURABAYA, PustakaJC.co - Komisi E DPRD Jawa Timur menyoroti tajam masih maraknya praktik penahanan ijazah lulusan SMA/SMK negeri akibat masalah tunggakan iuran komite. Dewan menuntut ketegasan dan tindakan nyata Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim agar hak kelulusan para siswa tidak disandera oleh urusan finansial.
Anggota Komisi E DPRD Jatim, Rasiyo, menilai penahanan ijazah dengan dalih iuran komite merupakan bentuk diskriminasi yang merugikan masa depan anak didik. Ia menegaskan, ijazah adalah hak mutlak siswa yang telah menyelesaikan pendidikan dan tidak boleh ditahan atas alasan apa pun. Dilansir dari jatimpos.co, (21/10/2026).
"Jangan sampai siswa dirugikan hanya karena persoalan iuran komite. Ijazah merupakan hak siswa yang sudah menyelesaikan pendidikannya dan harus diberikan tanpa diskriminasi," tegas Rasiyo di Surabaya, Selasa, (20/10/2026).