Selain pemadaman secara langsung, petugas melakukan pembuatan sekat bakar atau ilaran di sekitar Puncak Cemoro Mencil dan Puncak Limas. Langkah ini ditujukan untuk menghambat pergerakan api dan mengurangi kemungkinan kebakaran merembet ke area lain.
Sekat bakar dilakukan dengan memutus atau mengurangi bahan bakar vegetasi pada jalur tertentu. Penerapannya memerlukan perhitungan terhadap arah penyebaran api, karakteristik vegetasi, dan kondisi medan agar upaya pengendalian tidak membahayakan petugas.
Tim gabungan yang terlibat dalam penanganan meliputi BPBD Jatim, Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo, Perum Perhutani, BPBD Kabupaten Pasuruan, Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Lokajaya Binangun, serta relawan. Koordinasi lintas unsur diperlukan untuk mendukung pemantauan, pengaturan personel, dan pelaksanaan upaya pemadaman sesuai kebutuhan di lapangan.
Tantangan utama dalam penanganan kebakaran di kawasan pegunungan adalah keterbatasan akses menuju sejumlah titik api. Lokasi yang berada di lereng dan punggungan bukit membutuhkan kesiapan fisik, keterampilan teknis, serta pengaturan pergerakan personel yang cermat.
Karena itu, jumlah personel yang diterjunkan harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan penanganan. Keterlibatan masyarakat serta relawan juga perlu diimbangi dengan pengaturan tugas dan perhatian terhadap keselamatan selama operasi berlangsung.