Komisi A DPRD Jatim Soroti RKA OPD Belum Diverifikasi TAPD, Desak Gubernur Evaluasi Sekdaprov

pemerintahan | 24 Oktober 2026 11:00

Komisi A DPRD Jatim Soroti RKA OPD Belum Diverifikasi TAPD, Desak Gubernur Evaluasi Sekdaprov
Eko Wahyudi Anggota Komisi A DPRD Jatim. (dok surabayapagi)

MALANG, PustakaJC.co - Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Jawa Timur Tahun Anggaran 2027 diwarnai fakta krusial. Dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) milik empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja Komisi A DPRD Jatim ditemukan belum mengantongi verifikasi dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Jatim.

 

Temuan tersebut terungkap dalam rapat kerja pembahasan RAPBD 2027 yang digelar di Malang, Jumat, (23/10/2026). Rapat tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan Biro Hukum, Biro Organisasi, Biro Umum, serta Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Jatim. Dilansir dari surabayapagi.com, Sabtu, (24/10/2026).

 

Anggota Komisi A DPRD Jatim, Eko Wahyudi, mengonfirmasi bahwa hingga Jumat (23/10/2026) pukul 10.35 WIB, belum ada kepastian verifikasi atas dokumen RKA dari TAPD yang diketuai Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim, Adhy Karyono.

 

"Saat saya tanya apakah RKA masing-masing OPD sudah diverifikasi TAPD, sampai detik ini mereka menjawab belum," ujar Eko usai rapat kerja di Malang.