Berdasarkan dokumen RKA yang diserahkan ke Komisi A, alokasi anggaran belanja pada empat biro tersebut mencatatkan angka yang cukup signifikan, di antaranya:
- Biro Umum: Rp304,28 miliar
- Biro Administrasi Pimpinan: Rp34,43 miliar
- Biro Organisasi: Rp5,44 miliar
- Biro Hukum: Rp2,67 miliar
Eko menekankan bahwa besaran angka tersebut memerlukan kecermatan mendalam dalam pembahasannya guna memastikan setiap program dan kegiatan memiliki dasar perencanaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Verifikasi RKA sebaiknya tidak berlarut-larut. Dengan target pengesahan RAPBD pada 10 November 2026, pemerintah provinsi perlu memastikan seluruh tahapan pembahasan dapat dipertanggungjawabkan," pungkasnya. (ivan)