OJK Catat Fintech Lending Jatim Tumbuh 13,26 Persen, TWP90 Tembus 5,03 Persen

pemerintahan | 28 Oktober 2026 07:54

 

Berbeda dengan subsektor tersebut, piutang perusahaan pembiayaan tercatat sebesar Rp45,067 triliun atau mengalami kontraksi 1,39 persen. Dari sisi kualitas pembiayaan, rasio Non-Performing Financing(NPF) gross perusahaan pembiayaan berada di angka 4,21 persen, sedangkan NPF gross perusahaan modal ventura mencapai 5,40 persen.

 

Data tersebut menunjukkan bahwa pertumbuhan industri jasa keuangan di Jawa Timur berlangsung secara beragam. Fintech lending, modal ventura, dan lembaga keuangan mikro masih mencatatkan pertumbuhan, sedangkan pergadaian dan perusahaan pembiayaan mengalami kontraksi pada indikator penyaluran pinjamannya.

 

Kondisi ini sekaligus menegaskan pentingnya pemantauan kualitas pembiayaan dan pengelolaan risiko di tengah perkembangan layanan keuangan digital maupun konvensional.

 

Melalui Media Gathering 2026, OJK juga memperkuat komunikasi dengan insan media untuk menyampaikan informasi mengenai perkembangan sektor jasa keuangan. Penyampaian informasi yang akurat diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai produk dan layanan keuangan, termasuk risiko yang menyertainya.

 

OJK mendorong pemanfaatan layanan keuangan secara bijak agar akses pembiayaan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan pelaku usaha. Dengan demikian, perkembangan industri jasa keuangan di Jawa Timur diharapkan dapat mendukung aktivitas ekonomi serta memperluas akses pendanaan secara sehat dan berkelanjutan. (ivan)