Dorong Modal Pinjaman Daerah
Berbeda dengan sembilan OPD lainnya, Biro Perekonomian Setdaprov Jatim tidak masuk dalam daftar penerima usulan tambahan anggaran operasional. Namun, Komisi B merekomendasikan peningkatan pagu modal pinjaman daerah menjadi Rp300 miliar, disertai dorongan kebijakan ekonomi berorientasi pada pengentasan kemiskinan serta pengurangan kesenjangan.
Menutup laporannya, Arbayanto menegaskan bahwa pembahasan anggaran ini wajib mendasarkan diri pada asas kemanfaatan publik yang terukur, khususnya dalam mendorong pertumbuhan usaha, perluasan akses pasar, dan pendapatan warga Jatim.
“Setiap rupiah anggaran harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Jawa Timur,” pungkasnya. (ivan)