Komisi B DPRD Jatim Usulkan Tambahan Anggaran Rp223,72 Miliar untuk Sembilan OPD pada APBD 2027

pemerintahan | 28 Oktober 2026 18:05

Komisi B DPRD Jatim Usulkan Tambahan Anggaran Rp223,72 Miliar untuk Sembilan OPD pada APBD 2027
Juru bicara Komisi B DPRD Jatim, Muhammad Arbayanto, saat membacakan laporan hasil pembahasan Raperda APBD Jatim Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna DPRD Jatim. (dok jatimpos)

SURABAYA, PustakaJC.co - Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur mengusulkan alokasi tambahan anggaran sebesar Rp223,72 miliar bagi sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitranya dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Jatim Tahun Anggaran 2027.

 

Usulan tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Komisi B DPRD Jatim, Muhammad Arbayanto, saat membacakan laporan hasil pembahasan Raperda APBD Jatim 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim di Surabaya, Rabu, (28/10/2026).

 

Arbayanto mengungkapkan, total tambahan anggaran yang diajukan mencapai Rp223.719.977.000. Anggaran tersebut direncanakan untuk memperkuat sektor-sektor krusial, mulai dari pertanian, perikanan, peternakan, kehutanan, perdagangan, koperasi, hingga pariwisata. Dilansir dari jatimpos.co, Rabu, (28/10/2026).

 

“Efektivitas anggaran tidak hanya diukur dari terlaksananya kegiatan atau terserapnya anggaran, tetapi juga dari perubahan yang dihasilkan,” tegas Arbayanto di hadapan peserta rapat paripurna.

 

 

 

Pertanian Dapatkan Porsi Terbesar

 

Dari sembilan OPD mitra Komisi B, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan diusulkan menerima alokasi tambahan terbesar, yakni Rp77,90 miliar (Rp77.901.350.000). Dana ini akan dialokasikan untuk penanganan pascapanen, penguatan ketahanan pangan, rehabilitasi jaringan irigasi, perlindungan petani, serta pengembangan hilirisasi.

 

Selain sektor pertanian, dua dinas lain yang diusulkan mendapat tambahan signifikan masing-masing sebesar Rp30 miliar adalah Dinas Peternakan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

 

Alokasi pada Dinas Peternakan difokuskan untuk penanganan wabah, peningkatan populasi serta produktivitas sapi, hingga pengintegrasian produksi peternakan lokal dengan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG). Sementara itu, Komisi B menekankan pentingnya penajaman program berdasarkan kebutuhan riil masyarakat dan penguatan sinergi antarsektor.

 

 

 

Rincian Alokasi OPD Lainnya

 

Berikut rincian usulan tambahan anggaran untuk OPD mitra Komisi B lainnya:

 

  • Dinas Kehutanan: Rp20,82 miliar (untuk rehabilitasi lahan kritis, pemulihan ekosistem Tahura Raden Soerjo pascakebakaran, pengadaan APD/sarana karhutla, dan penguatan ekonomi kelompok tani hutan).
  • Dinas Kelautan dan Perikanan: Rp20 miliar (untuk peningkatan produktivitas garam, bantuan sarana produksi, serta pengolahan dan pemasaran hasil laut).
  • Dinas Kebudayaan dan Pariwisata: Rp20 miliar (untuk integrasi desa wisata dengan UMKM/ekraf, penguatan pemasaran desa wisata, serta sarana-prasarana).
  • Dinas Perkebunan: Rp15 miliar (untuk sarana produksi perkebunan dan hilirisasi komoditas).
  • Dinas Koperasi dan UKM: Rp10 miliar (untuk pendampingan UKM guna perluasan pasar dan peningkatan omzet).

 

 

 

Dorong Modal Pinjaman Daerah

 

Berbeda dengan sembilan OPD lainnya, Biro Perekonomian Setdaprov Jatim tidak masuk dalam daftar penerima usulan tambahan anggaran operasional. Namun, Komisi B merekomendasikan peningkatan pagu modal pinjaman daerah menjadi Rp300 miliar, disertai dorongan kebijakan ekonomi berorientasi pada pengentasan kemiskinan serta pengurangan kesenjangan.

 

Menutup laporannya, Arbayanto menegaskan bahwa pembahasan anggaran ini wajib mendasarkan diri pada asas kemanfaatan publik yang terukur, khususnya dalam mendorong pertumbuhan usaha, perluasan akses pasar, dan pendapatan warga Jatim.

 

“Setiap rupiah anggaran harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Jawa Timur,” pungkasnya. (ivan)