Selain proyek berskala besar, Pemkot Surabaya juga mendorong penyelesaian persoalan infrastruktur di lingkungan permukiman melalui skema swakelola dan gotong royong bersama masyarakat.
Eri mencontohkan penanganan jalan ambles setelah hujan yang dilakukan dengan melibatkan warga setempat. Menurutnya, respons cepat terhadap persoalan infrastruktur di tingkat lingkungan juga diperlukan untuk meminimalkan dampak yang dirasakan masyarakat.
Di sisi lain, Eri mengingatkan kontraktor agar menyelesaikan pekerjaan sesuai tenggat waktu yang telah ditentukan. Pemkot Surabaya menyiapkan sanksi tegas bagi pelaksana proyek yang tidak memenuhi kewajibannya, termasuk pemutusan kontrak hingga masuk daftar hitam atau blacklist.
“Kalau sudah diberikan peringatan dan jangka waktunya terlewati, konsekuensinya bisa sampai pemutusan kontrak dan blacklist. Kami berharap tidak sampai terjadi, karena yang paling penting pembangunan selesai tepat waktu dan manfaatnya segera dirasakan masyarakat,” pungkasnya.
Pemkot Surabaya berharap penyelesaian pembangunan rumah pompa dan pembenahan saluran air tersebut dapat meningkatkan kapasitas pengendalian genangan, terutama saat intensitas hujan meningkat pada akhir tahun. (ivan)