SURABAYA, PustakaJC.co - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta pemerintah mengkaji ulang wacana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11 persen terhadap produk pembalut perempuan. Kebijakan tersebut dinilai perlu mempertimbangkan aspek keadilan sosial dan akses masyarakat terhadap kebutuhan kesehatan reproduksi.
Wakil Ketua Harian DPP PKB Nadya Alfi Roihana mengatakan, pembalut merupakan kebutuhan biologis perempuan yang tidak dapat dihindari sehingga tidak semestinya diperlakukan seperti barang mewah. Dilansir dari suarasurabaya.net, Sabtu, (31/10/2026).
Menurut dia, pemerintah perlu memperhitungkan dampak kebijakan perpajakan tersebut, khususnya terhadap perempuan dari kelompok ekonomi rentan.
“Menstruasi adalah proses biologis yang tidak bisa dipilih atau dihindari. Pembalut merupakan kebutuhan dasar perempuan untuk menjaga kebersihan dan kesehatan. Jangan sampai kebutuhan yang tidak bisa dihindari ini justru menjadi objek tambahan beban pajak,” kata Nadya, Jumat, (30/10/2026).
Ia menjelaskan, akses terhadap produk menstruasi yang layak masih menjadi persoalan bagi sebagian perempuan. Kondisi ekonomi dan keterbatasan akses di wilayah pedesaan, terpencil, hingga kawasan pinggiran membuat tidak semua perempuan mampu membeli produk sanitasi menstruasi secara rutin.
Bahkan, menurut Nadya, masih terdapat perempuan yang terpaksa menggunakan kain atau bahan seadanya karena keterbatasan kemampuan ekonomi.
Karena itu, ia mengingatkan agar kebijakan perpajakan tidak semakin memperlebar kesenjangan akses terhadap kebutuhan kesehatan perempuan.
Nadya menilai, tambahan pengeluaran untuk membeli pembalut setiap bulan dapat menjadi beban tersendiri bagi pelajar, pekerja informal, perempuan berpenghasilan rendah, serta keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas.
“Bagi sebagian orang mungkin nilainya kecil, tetapi bagi perempuan miskin, setiap rupiah sangat berarti,” ujarnya.
Ia menegaskan, kebijakan fiskal semestinya mempertimbangkan karakteristik barang yang dikenai pajak, terutama apabila berkaitan langsung dengan kebutuhan biologis dan kesehatan dasar masyarakat.
Apabila pemerintah tetap membuka ruang pengenaan pajak terhadap produk menstruasi, Nadya mendorong adanya kajian serius mengenai skema dan tarif yang diterapkan. Ia mengusulkan pemberian tarif khusus, pengecualian, atau insentif perpajakan untuk produk menstruasi tertentu agar harganya tetap terjangkau.
Di sisi lain, Nadya meminta pemerintah mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor ekonomi yang memiliki kapasitas kontribusi lebih besar, seperti konglomerasi dan korporasi berskala besar.
Menurutnya, langkah tersebut dinilai lebih mencerminkan prinsip keadilan dalam kebijakan perpajakan dibandingkan menambah beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasarnya.
“Kalau negara membutuhkan tambahan penerimaan, optimalkan potensi pajak dari kelompok yang memiliki kemampuan ekonomi lebih besar. Jangan justru membebani perempuan yang hanya ingin memenuhi kebutuhan biologisnya,” katanya.
Nadya berharap pemerintah menempatkan kesehatan dan kesejahteraan perempuan sebagai salah satu pertimbangan penting dalam penyusunan kebijakan fiskal nasional. Ia menilai setiap perempuan berhak memperoleh produk menstruasi yang layak tanpa terkendala kemampuan ekonomi. (ivan)