Wagub Emil Dorong Ekosistem Digital Ramah Anak, Orang Tua Diminta Aktif Mendampingi

pemerintahan | 04 November 2026 18:25

 

Selain pendampingan keluarga, Emil juga mendorong masyarakat memanfaatkan platform Perisai Anak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai risiko yang mengancam anak di ruang digital.

 

Ia turut mengingatkan pentingnya membangun budaya interaksi digital yang lebih bijak. Menurutnya, fenomena cancel culture perlu disikapi dengan mengedepankan solusi dan memberikan ruang bagi seseorang untuk memperbaiki kesalahan.

 

Emil menilai ruang digital seharusnya tidak hanya menjadi tempat menyampaikan kritik, tetapi juga mendorong interaksi yang konstruktif dan bertanggung jawab.

 

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid memaparkan kebijakan pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Perlindungan Anak di Dunia Maya atau PP TUNAS.

 

Kebijakan tersebut mengatur perlindungan anak dalam penggunaan platform digital, termasuk pembatasan akses terhadap platform yang dikategorikan berisiko tinggi bagi anak di bawah usia 16 tahun.

 

Meutya menegaskan, penerbitan PP TUNAS merupakan bagian dari upaya melindungi tumbuh kembang anak sekaligus mempersiapkan Generasi Emas 2045. Pemerintah tidak bermaksud menjauhkan anak dari teknologi, melainkan memastikan penggunaan internet sesuai dengan kesiapan dan kematangan emosional mereka.

 

“PP TUNAS bertujuan melindungi tumbuh kembang anak dan menyiapkan Generasi Emas 2045. Bukan menjauhkan mereka dari teknologi, melainkan memastikan penggunaan internet sesuai kesiapan dan kematangan emosional anak,” pungkasnya.