Pemerintah Sepakati PPPK Paruh Waktu Diangkat Penuh Waktu Mulai 2027

pemerintahan | 06 November 2026 19:08

 

Dalam kesempatan yang sama, pemerintah juga menyepakati pelaksanaan rekrutmen CPNS dengan mempertimbangkan kebutuhan dan komposisi aparatur sipil negara (ASN).

 

Rekrutmen tersebut diperlukan untuk mengantisipasi pegawai yang memasuki masa pensiun sekaligus menjaga ketersediaan aparatur di berbagai sektor pelayanan publik.

 

Seluruh keputusan hasil pembahasan pemerintah bersama DPR RI tersebut akan dilaksanakan secara bertahap mulai 1 Januari 2027.

 

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memberikan kepastian terhadap keberlanjutan status kepegawaian tenaga non-ASN lintas sektor yang selama ini turut menjalankan pelayanan kepada masyarakat. (ivan)