Pemerintah Sepakati PPPK Paruh Waktu Diangkat Penuh Waktu Mulai 2027

pemerintahan | 06 November 2026 19:08

 

Adapun profesi yang masuk dalam kebijakan tersebut meliputi dosen, petugas pemadam kebakaran, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), tenaga kesehatan dan medis, tenaga teknis, tenaga pelayanan, serta tenaga pelaksana lainnya.

 

Selain pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu, pemerintah juga menyepakati perpanjangan masa kerja bagi PPPK paruh waktu yang masa perjanjian kerjanya berakhir pada Desember 2026.

 

Kebijakan perpanjangan tersebut mencakup sekitar 172.323 pegawai secara nasional. Dari jumlah itu, sekitar 2.482 orang merupakan pegawai di lingkungan Kementerian Agama.

 

Prasetyo menjelaskan, perpanjangan masa kerja diberikan untuk memastikan keberlanjutan status kepegawaian mereka sembari menunggu pelaksanaan kebijakan selanjutnya.

 

“Ini berlaku bagi kurang lebih 172.323 orang, dan kurang lebih 2.482 orang yang berada di Kementerian Agama. Ini diperpanjang masa kerjanya yang akan berakhir di Desember 2026 nanti,” jelasnya.