SURABAYA, PustakaJC.co - Pemerintah diminta tidak menambah kuota impor gula kristal mentah pada 2027. Pasalnya, produksi gula konsumsi nasional sepanjang 2026 dinilai masih mampu memenuhi kebutuhan masyarakat, sehingga penambahan pasokan dari luar negeri dianggap belum mendesak.
Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), Soemitro Samadikoen, mengatakan ketersediaan gula konsumsi dalam negeri masih mencukupi meskipun produksi nasional belum sepenuhnya mencapai target swasembada yang dicanangkan pemerintah. Dilansir dari suarasurabaya.net, Minggu, (8/11/2026).
“Produksi gula nasional masih cukup memenuhi kebutuhan konsumsi dalam negeri. Jadi kebutuhan masyarakat masih bisa dipenuhi dari produksi yang ada,” kata Soemitro, dilansir dari Antara, Sabtu, (7/11/2026).