Atas kondisi tersebut, APTRI meminta pemerintah mempertahankan kebijakan kuota impor gula rafinasi pada tingkat saat ini dan tidak menambah alokasi impor untuk tahun depan.
Soemitro menjelaskan, angka produksi gula nasional 2026 belum dapat dipastikan karena proses penggilingan tebu masih berlangsung di sejumlah pabrik gula. Pihaknya memilih menunggu seluruh musim giling selesai sebelum mengambil kesimpulan berdasarkan data resmi pemerintah.
Meski demikian, ia mengingatkan agar wacana penambahan impor tidak didasarkan pada narasi kekurangan pasokan yang belum terbukti.
“Yang perlu digarisbawahi adalah produksi tahun ini cukup untuk memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat. Jangan fokus pada narasi kekurangan yang kemudian berujung pada penambahan impor,” ujarnya.
Selain persoalan pasokan, APTRI menilai kondisi pasar gula sepanjang 2026 menunjukkan perkembangan positif dibandingkan tahun sebelumnya.
Soemitro menyebut, pada 2025 petani tebu sempat menghadapi kesulitan memasarkan hasil produksi, bahkan sejak awal musim giling. Kondisi tersebut berbeda dengan tahun ini, ketika permintaan pasar meningkat dan harga lelang gula petani terus mengalami penguatan.