Raperda Baru Jatim Fokus Perkuat Kepemudaan dan Olahraga

parlemen | 31 Agustus 2026 07:49

 

 

Khofifah menilai pemuda memiliki posisi strategis dalam pembangunan daerah. Pemuda tidak hanya berperan sebagai kekuatan moral dan kontrol sosial, tetapi juga sebagai agen perubahan.

 

Karena itu, potensi generasi muda perlu dikembangkan secara berkelanjutan, termasuk dengan memberikan ruang partisipasi yang lebih luas dalam pembangunan daerah.

 

Selain kepemudaan, sektor olahraga juga dinilai memiliki peran penting dalam membentuk masyarakat yang sehat secara jasmani dan rohani, produktif, berkarakter, serta memiliki daya saing.

 

Jawa Timur, kata Khofifah, memiliki potensi keolahragaan yang besar, baik dari sisi sumber daya manusia, atlet, maupun sarana dan prasarana olahraga. Potensi tersebut perlu dikelola secara optimal untuk meningkatkan prestasi olahraga daerah.

 

Dari sisi regulasi, penyelenggaraan keolahragaan di Jawa Timur selama ini mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.