Pemprov Jatim Perkuat Sinergi dengan Polri Perluas Perlindungan Hak Pekerja

parlemen | 18 Oktober 2026 02:19

Pemprov Jatim Perkuat Sinergi dengan Polri Perluas Perlindungan Hak Pekerja
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendampingi Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto saat meresmikan layanan Desk Ketenagakerjaan Polri di Polres Jombang, Jatim. (dok antara)

JOMBANG, PustakaJC.co - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyatakan komitmen penuhnya untuk mendukung penguatan Desk Ketenagakerjaan Polri. Langkah ini diambil guna memperluas akses pengaduan masyarakat serta memperkokoh perlindungan terhadap hak-hak para pekerja di wilayah Jatim.

 

Bentuk dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat mendampingi Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam peresmian layanan Desk Ketenagakerjaan Polri di Polres Jombang, Sabtu, (17/10/2026).

 

"Pemprov Jawa Timur mendukung penguatan Desk Ketenagakerjaan Polri karena perlindungan pekerja membutuhkan sinergi dan komitmen bersama," ujar Khofifah di Jombang, dikutip dari antaranews.com, Minggu, (18/10/2026).

 

Khofifah menjelaskan, hadirnya Desk Ketenagakerjaan di tingkat kepolisian resor (polres) diharapkan mampu mempermudah para buruh dan pekerja dalam menyampaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan. Selain itu, hadirnya fungsi ini akan mendorong penanganan kasus agar berjalan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.

 

 

 

Ia juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara hak pekerja dan iklim investasi. Menurutnya, perlindungan hak pekerja harus berjalan beriringan dengan kepastian hukum dan kelangsungan dunia usaha demi menciptakan hubungan industrial yang sehat dan berkeadilan.

 

“Bagi kami, pekerja bukan sekadar bagian dari proses produksi, tetapi juga penggerak ekonomi dan pembangunan daerah. Karena itu, hak-hak pekerja harus dilindungi, sementara keberlangsungan dunia usaha juga perlu dijaga,” tegasnya.

 

Urgensi perlindungan tenaga kerja di Jawa Timur tidak lepas dari besarnya porsi angkatan kerja di wilayah tersebut. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur per Mei 2026, jumlah angkatan kerja di Jatim mencapai 25,32 juta orang, di mana 24,46 juta orang di antaranya telah terserap di dunia kerja.

 

Sementara itu, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Jatim tercatat sebesar 3,42 persen, mengalami penurunan dibandingkan posisi Februari 2026 yang sebesar 3,55 persen.

Dari total penduduk bekerja:

 

  • Sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan: Menyerap 31,77 persen.
  • Sektor Perdagangan Besar dan Eceran: Menyerap 18,63 persen.
  • Sektor Industri Pengolahan: Menyerap 14,64 persen.

 

Pada kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengungkapkan bahwa peresmian Desk Ketenagakerjaan Polri tingkat kewilayahan ini dilakukan secara serentak di 35 satuan kewilayahan pada 14 kepolisian daerah (polda).

 

 

 

Layanan Desk Ketenagakerjaan ini berfokus pada fungsi konsultasi dan penanganan pengaduan terkait persoalan krusial buruh, seperti pemutusan hubungan kerja (PHK), hak pesangon, hingga sengketa upah.

 

Suyudi membeberkan rekam jejak efektivitas program ini. Sejak tahun 2025 hingga Oktober 2026, Desk Ketenagakerjaan Polri tercatat telah memfasilitasi 10.973 pekerja untuk dapat kembali bekerja. Selain itu, Polri juga membantu pemenuhan hak-hak pekerja yang bermasalah dengan nilai akumulasi mencapai Rp70,28 miliar.

 

"Kami berharap Desk Ketenagakerjaan di Polres Jombang dan Polres lainnya dapat menjadi blueprintbagi pengembangan pelayanan serupa di seluruh penjuru Tanah Air," kata Suyudi.

 

Meskipun demikian, Polri menegaskan bahwa penanganan persoalan ketenagakerjaan tetap menghormati kewenangan masing-masing lembaga. Perselisihan hubungan industrial tetap diproses melalui mekanisme yang diatur undang-undang ketenagakerjaan, sedangkan tindak pidana murni akan ditangani penegak hukum sesuai porsi kewenangannya. (ivan)