KPU Jatim: Ada Lima Daerah Miliki Calon Tunggal

parlemen | 30 Agustus 2024 16:21

 

Ia menambahkan lima daerah yang memiliki bakal pasangan calon tunggal tersebut adalah Kabupaten Trenggalek, Ngawi, Gresik, Pasuruan, dan Kota Surabaya.

 

Sementara terkait kepastian ada tidaknya perpanjangan masa pendaftaran pasangan calon itu, Umam menyerahkan ke masing-masing KPU kabupaten/kota yang mengetahui pasti kondisi di lapangan.

 

Ia mencontohkan di Kota Surabaya, secara keseluruhan sebanyak 18 partai politik mengusung petahana Eri Cahyadi-Armuji. Artinya, tidak ada lagi pesaing yang mendaftar, terkecuali calon independen alias perorangan.