“Nah ini ada dari Kementerian Keuangan untuk bisa mengevaluasi kembali, dengan kondisi Jawa Timur yang disparitasnya sangat tinggi untuk pendapatan yang rendah agar bisa mendapatkan yang lebih baik lagi dan merata,” tambahnya.
Disisi lain, Adhy sapaan akrabnya menyampaikan terkait isu kenaikan pajak pertambahan nilai (Ppn) dari yang semula 11% menjadi 12% pada awal Januari 2025, pihaknya pada prinsipnya akan mengikuti apa yang telah menjadi keputusan pemerintah pusat, karena hal tersebut juga akan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat.
“Pada prinsipnya kami menunggu dari pimpinan di pusat, Kementerian keuangan, apapun yang telah di instruksikan dan sudah berdasarkan analisis tentu akan kami lakukan. Jawa Timur InsyaAllah kondisi ekonominya sangat bagus,” ungkapnya.