“Saya percaya penyegelan ini bukan hanya untuk memberi efek jera, tetapi juga untuk mencegah menjamurnya toko modern yang tidak taat aturan. Semua ini demi kebaikan warga kota Surabaya,” imbuh Yuga.
Sesuai aturan terbaru, setiap minimarket di Surabaya wajib menyediakan juru parkir resmi yang berseragam. Tujuannya, menciptakan keteraturan dan menghindari praktik pungli yang sering merugikan konsumen.
2 Minimarket di Jalan Dharmahusada disegel karena tidak punya jukir resmi.