MADINAH, PustakaJC.co - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menambah anggaran bantuan sosial (bansos) sebesar Rp43,19 miliar dalam Perubahan APBD (PAPBD) 2025. Tambahan anggaran ini digunakan untuk memperluas lima program strategis bantuan sosial yang dikelola Dinas Sosial Provinsi Jatim.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memperkuat perlindungan sosial yang lebih inklusif, khususnya bagi kelompok rentan di berbagai daerah. Dilansir dari jatimpos.co, Jumat, (13/6/2025).
“Negara harus hadir nyata dengan jaring pengaman sosial yang inklusif, agar tidak ada satu pun warga yang tertinggal,” ujar Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Rabu, (12/6/2025).