SURABAYA, PustakaJC.co - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengingatkan pentingnya melindungi hak anak, terutama dari segala bentuk eksploitasi kerja. Ia menegaskan, anak-anak seharusnya berada di sekolah dan lingkungan bermain, bukan di tempat kerja.
“Fitrah mereka adalah mendapat perlindungan dan kasih sayang dari kita semua sebagai orang dewasa. Hak dari seorang anak sampai usianya secara hukum 17 tahun adalah mengenyam pendidikan setinggi-tingginya,” ujar Khofifah dalam peringatan Hari Dunia Menentang Pekerja Anak, dilansir dari jatimpos.co, Sabtu, (14/6/2025).
Khofifah menyebut, kondisi pekerja anak di Indonesia masih mengkhawatirkan. Data BPS tahun 2023 menunjukkan, secara nasional terdapat 2,39 persen anak usia 10–17 tahun yang menjadi pekerja. Di Jawa Timur, angkanya sebesar 1,56 persen.