Belanja Daerah juga bertambah Rp2,712 triliun. Rinciannya, Belanja Operasi naik Rp1,698 triliun, Belanja Modal Rp459,6 miliar, Belanja Tidak Terduga Rp54,821 miliar, Belanja Transfer Rp609,8 miliar, sedangkan Belanja Bantuan Keuangan justru berkurang Rp13,99 miliar.
“Dalam penyusunan Raperda P-APBD 2025, Pemprov Jatim mengutamakan kualitas belanja dengan memastikan pemenuhan mandatory spending sesuai ketentuan perundang-undangan. Harapannya, ruang fiskal yang tersedia dapat diarahkan pada program dan kegiatan prioritas yang benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat,” tegas Khofifah.
Dari sisi pembiayaan daerah, Pemprov Jatim mencatat Rp4,706 triliun yang seluruhnya bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2024 sebagaimana tercatat dalam laporan keuangan yang diaudit BPK RI.