SURABAYA, PustakaJC.co – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan jawaban eksekutif atas Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2025 dalam rapat paripurna di DPRD Jatim, Jumat, (22/8/2025).
Dalam paparannya, Khofifah menjelaskan Pendapatan Daerah naik dari Rp28,448 triliun menjadi Rp28,539 triliun, atau bertambah Rp91,182 miliar.
“Secara kuantitatif terdapat peningkatan PAD sebesar Rp283,494 miliar dari sektor Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Namun terdapat penyesuaian target Pendapatan Transfer dari DAU dan DAK Fisik yang berkurang sebesar Rp192,312 miliar,” ungkapnya.