DPRD dan Gubernur Sepakati Perubahan APBD Jatim 2025, Ini Angkanya

parlemen | 09 September 2025 05:28

DPRD dan Gubernur Sepakati Perubahan APBD Jatim 2025, Ini Angkanya
Gubernur Provinsi Jawa Timur Hj. Dr. Khofifah Indar Parawansa, M.Si bersama Ketua DPRD Drs. M. Musyafak dan jajaran pimpinan dalam penyerahan berita acara Persetujuan Bersama Penetapan Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025. (dok jatimpos)

SURABAYA, PustakaJC.co – DPRD Jawa Timur bersama Gubernur Khofifah Indar Parawansa resmi menyepakati Rancangan Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jatim, Surabaya, Senin (8/9/2025), ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama.

 

 

 

Perubahan ini lahir dari pembahasan intensif di Badan Anggaran (Banggar) hingga komisi-komisi DPRD. Hasilnya, terdapat penyesuaian signifikan pada struktur APBD Jatim 2025. Dilansir dari jatimpos.co, Selasa, (9/9/2025).

 

Pendapatan Daerah yang semula Rp28,44 triliun bertambah Rp151 miliar menjadi Rp28,59 triliun. Sedangkan Belanja Daerah naik lebih besar, yakni Rp2,77 triliun, sehingga total belanja menjadi Rp32,99 triliun.