SURABAYA, PustakaJC.co – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengajukan program strategis senilai Rp10,047 triliun kepada pemerintah pusat sebagai langkah antisipasi atas pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026 sebesar Rp2,8 triliun.
Sekdaprov Jatim Adhy Karyono menjelaskan, pengurangan dana transfer berdampak langsung pada kemampuan fiskal daerah dalam membiayai sejumlah program prioritas. Karena itu, Pemprov Jatim menyusun daftar usulan lintas kementerian agar pembangunan strategis tetap berjalan. Dilansir dari jatimpos.co, Kamis, (30/10/2025).
“Beberapa program prioritas tidak dapat dibiayai APBD akibat pengalihan dana transfer. Kami berharap dukungan kementerian bisa menutupi kekurangan tersebut,” kata Adhy saat Rapat Koordinasi Sekda dan Kepala Bappeda se-Indonesia di Kampus IPDN Jatinangor, Selasa, (28/10/2025).