Ia juga memastikan proses pemutakhiran data terus dilakukan agar bantuan tepat sasaran. Warga yang belum pernah menerima bantuan dipersilakan melapor untuk diverifikasi sesuai tingkat kesejahteraan atau desil.
“Kalau masuk desil 1 sampai 5, bisa diusulkan dan diverifikasi agar mendapatkan bantuan,” katanya.
Program ini menjadi salah satu langkah konkret Pemprov Jawa Timur dalam memperluas jaring pengaman sosial, sekaligus mempercepat penguatan ekonomi masyarakat berbasis pemberdayaan. (ivan)