Ia menjelaskan, THR bukan hanya kewajiban normatif, tetapi juga bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan tenaga kerja. Selain itu, pencairan THR juga diyakini dapat mendorong semangat kerja dan produktivitas pekerja di berbagai sektor industri.
“THR ini adalah bentuk kewajiban pengusaha untuk memenuhi salah satu aspek kesejahteraan dan perlindungan terhadap tenaga kerjanya, yang diharapkan pula dapat mendongkrak kinerja dan produktivitas pekerja,” ujarnya.
Khofifah menambahkan, Idul Fitri merupakan momen penting bagi masyarakat untuk berbagi kebahagiaan bersama keluarga. Karena itu, pencairan THR tepat waktu sangat membantu pekerja dalam memenuhi kebutuhan selama Ramadan hingga Hari Raya.
“Lebaran ini momentum untuk berbagi kebahagiaan, yang rasanya pengeluaran akan terasa lebih dari biasanya,” katanya.