Ia berharap seluruh pengusaha mematuhi ketentuan tersebut demi menjaga hubungan industrial yang harmonis dan kondusif di Jawa Timur. Selain itu, pembayaran THR juga diyakini mampu meningkatkan daya beli masyarakat serta mendorong perputaran ekonomi daerah menjelang Lebaran.
“Ada kebahagiaan yang harus dibagi oleh pengusaha kepada pekerjanya, dan saya optimistis THR ini juga akan memberikan dampak positif pada daya beli masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri,” tutur Khofifah.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur menegaskan akan terus mendorong kepatuhan pengusaha dalam memenuhi kewajiban pembayaran THR, guna memastikan hak pekerja terpenuhi sekaligus menjaga stabilitas ekonomi menjelang Hari Raya. (ivan)