Golkar DPRD Jatim minta penjelasan tambahan modal Rp300 miliar untuk Jamkrida

parlemen | 06 Maret 2026 11:01

Golkar DPRD Jatim minta penjelasan tambahan modal Rp300 miliar untuk Jamkrida
Ketua Fraksi Golkar DPRD Jawa Timur Pranaya Yudha Mahardika, saat memberikan keterangan di Surabaya. (dok antarajatim)

SURABAYA, PustakaJC.co – Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur mempertanyakan rencana penambahan penyertaan modal sebesar Rp300 miliar kepada PT Jamkrida Jawa Timur dan meminta penjelasan rinci dari pihak eksekutif terkait dasar penetapan angka tersebut.

 

 

Ketua Fraksi Golkar DPRD Jawa Timur Pranaya Yudha Mahardika mengatakan hingga saat ini pihaknya masih menunggu paparan detail mengenai alasan penetapan nilai tambahan modal tersebut serta peruntukan dana yang diajukan.

 

 

“Kami masih menunggu jawaban dari eksekutif. Kenapa angkanya Rp300 miliar, itu perlu paparan lebih detail. Kebutuhannya untuk apa saja dan menjangkau sektor apa saja,” kata Pranaya. Demikian dikutip dari jatim.antaranews.co, jum'at, (6/3/2026). 

 

 

Menurut dia, Fraksi Golkar ingin memastikan apakah seluruh dana yang diajukan benar-benar digunakan untuk memperkuat penjaminan kredit atau terdapat komponen lain dalam rencana penggunaan anggaran tersebut.

 

 

Ia menilai kejelasan penggunaan anggaran menjadi penting karena nilai tambahan modal yang diajukan cukup besar dan bersumber dari anggaran daerah.

 

 

“Kami ingin tahu apakah Rp300 miliar ini murni untuk penjaminan atau ada elemen lain, misalnya untuk kebutuhan operasional lain. Itu harus dijelaskan secara detail,” ujarnya.

 

 

Selain itu, Fraksi Golkar juga mempertanyakan proyeksi kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) yang dapat dihasilkan dari tambahan penyertaan modal tersebut.

 

 

Pranaya menilai apabila tambahan modal tersebut disetujui, perlu ada gambaran yang jelas mengenai potensi dividen yang dapat kembali kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

 

 

Ia menambahkan Fraksi Golkar pada prinsipnya mengapresiasi kinerja Jamkrida Jatim yang selama ini dinilai sebagai salah satu badan usaha milik daerah (BUMD) dengan kinerja yang baik.

 

 

Namun demikian, DPRD tetap perlu melakukan kajian secara mendalam sebelum menyetujui tambahan modal tersebut.

 

 

“Jamkrida ini termasuk BUMD yang bagus. Tapi kalau kita mau menambah Rp300 miliar tentu harus teliti. Kenapa Rp300 miliar, kenapa bukan Rp250 miliar atau Rp500 miliar,” katanya.

 

 

Ia juga menyebutkan Jamkrida saat ini memiliki rasio penjaminan (gearing ratio) sekitar 35 kali dari modal yang dimiliki, sementara batas maksimal yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah 40 kali.

 

 

Dengan adanya tambahan modal, diharapkan rasio tersebut dapat diturunkan sehingga kapasitas penjaminan kredit menjadi lebih kuat.

Meski demikian, DPRD tetap meminta kajian yang komprehensif terkait manfaat tambahan modal tersebut, termasuk jumlah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berpotensi dijangkau melalui skema penjaminan kredit. (frcn)