Sarbumusi Kritik Kebijakan Pajak THR di Tengah Tekanan Ekonomi

parlemen | 13 Maret 2026 18:20

Sarbumusi Kritik Kebijakan Pajak THR di Tengah Tekanan Ekonomi
Presiden Konfederasi Sarbumusi Irham Ali Saifuddin. (dok nuonline)

JAKARTA, PustakaJC.co — Konfederasi Serikat Buruh Muslimin Indonesia menilai kebijakan pemotongan pajak terhadap Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja kurang tepat diterapkan di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang. Organisasi buruh tersebut meminta pemerintah mempertimbangkan kembali kebijakan fiskal yang dinilai dapat menambah beban pekerja menjelang hari raya. 

 

“THR pada dasarnya diberikan untuk membantu pekerja menghadapi kebutuhan saat hari raya. Karena itu sebaiknya tidak dijadikan objek pajak tambahan, apalagi ketika kondisi ekonomi masih sulit,” ujarnya di Jakarta. Demikian dikutip dari nu.or.id, jum'at, (13/3/2026). 

 

Presiden Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia, Irham Ali Saifuddin, mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan kajian mendalam melalui Lembaga Bantuan Hukum Sarbumusi terkait aturan pemotongan pajak THR yang diumumkan oleh Direktorat Jenderal Pajak dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.