Sarbumusi Kritik Kebijakan Pajak THR di Tengah Tekanan Ekonomi

parlemen | 13 Maret 2026 18:20

 

Menurut Irham, Sarbumusi masih mempertanyakan tujuan serta dasar hukum kebijakan tersebut. Ia menyebut organisasi buruh akan menyampaikan sikap resmi kepada pemerintah setelah proses kajian selesai.

 

 

Irham menegaskan bahwa THR merupakan hak pekerja yang telah diatur dalam regulasi ketenagakerjaan dan memiliki fungsi penting untuk membantu pekerja memenuhi kebutuhan menjelang hari raya. Karena itu, ia menilai kebijakan pemotongan pajak terhadap THR seharusnya dipertimbangkan kembali, terutama dalam situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

 

 

Ia juga meminta pemerintah lebih berhati-hati dalam merumuskan kebijakan fiskal yang berdampak langsung pada masyarakat pekerja. Menurutnya, langkah yang lebih tepat adalah memberikan relaksasi atau keringanan agar daya beli pekerja tidak semakin tertekan.