JAKARTA, PustakaJC.co – Pemanfaatan teknologi penangkap uap bahan bakar di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) masih sangat terbatas. Hingga kini, baru sekitar 20 SPBU di wilayah Jabodetabek yang menggunakan alat Vapor Recovery System (VRS) untuk mengendalikan emisi uap bensin.
Isu tersebut menjadi salah satu bahasan dalam diskusi publik yang digelar Aliansi Jurnalis Video (AJV) bidang Lingkungan Hidup bertajuk “Uap Beracun Berbahaya (VOCs) di POM Bensin (SPBU), Bagaimana Solusinya?” di Jakarta, Sabtu (14/3).
Ketua AJV Chandra mengatakan, forum tersebut merupakan diskusi ketiga yang diselenggarakan untuk membahas dampak emisi uap bahan bakar di SPBU terhadap kesehatan manusia dan lingkungan. Demikian dilansir dari Jawapos.com, minggu, (15/3/2026).
Ia berharap diskusi ini dapat melahirkan solusi konkret sehingga masyarakat tidak lagi khawatir ketika berada di area SPBU.
“Harapannya diskusi ini dapat menghasilkan rekomendasi yang dapat menjadi masukan bagi pemerintah agar perlindungan masyarakat dari paparan uap berbahaya di SPBU bisa lebih diperkuat,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, Brigitta Manohara mengungkapkan bahwa uap bensin yang selama ini terlepas ke udara sebenarnya dapat ditangkap kembali menggunakan teknologi khusus. Uap tersebut kemudian dikondensasikan hingga kembali menjadi bahan bakar.
Menurutnya, jika dihitung secara ekonomi, potensi kerugian akibat penguapan bahan bakar bisa mencapai sekitar Rp3,8 triliun per tahun.
“Jika uap tersebut bisa ditangkap dan diolah kembali, selain mengurangi pencemaran udara juga dapat mengembalikan nilai ekonominya,” jelasnya.
Ahli pemasangan alat VRS, Baidi, menambahkan bahwa teknologi tersebut mampu menangkap uap Volatile Organic Compounds (VOCs) yang muncul saat proses pengisian maupun penyimpanan bahan bakar di SPBU.
Ia menjelaskan, sistem VRS memanfaatkan tekanan uap bahan bakar yang kemudian diproses melalui penyulingan dan pendinginan hingga kembali menjadi BBM.
“Prosesnya sekitar 30 menit hingga satu jam sampai menjadi bahan bakar kembali. Dari mesin awal, alat ini mampu menangkap sekitar 75 hingga 80 persen uap VOC,” kata Baidi.
Ia menambahkan, kehilangan bahan bakar akibat penguapan biasanya berkisar 0,12–0,2 persen atau sekitar 12 liter. Dengan teknologi ini, sebagian besar uap tersebut dapat ditangkap kembali.
Namun demikian, Baidi mengakui bahwa teknologi VRS saat ini masih diimpor dari Korea Selatan dengan harga sekitar Rp600 juta per unit. Mesin tersebut memiliki ukuran sekitar dua meter dengan panjang 180 sentimeter dan masa pakai antara lima hingga sepuluh tahun, tergantung perawatan.
Ia juga menekankan bahwa kondisi tangki pendam di SPBU harus dalam keadaan baik agar alat dapat bekerja optimal, terutama pada bagian main hole yang rentan mengalami kebocoran.
Secara kasat indera, masyarakat sebenarnya dapat merasakan paparan uap bahan bakar melalui bau bensin yang kuat di sekitar SPBU. Dalam beberapa kasus, paparan tersebut dapat memicu keluhan seperti pusing dan mual.
Sementara itu, Staf Khusus Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Satuan Pengawas SKK Migas, Dr. Angga Wira, menilai persoalan emisi uap bahan bakar sangat relevan karena berkaitan dengan kesehatan masyarakat serta standar infrastruktur SPBU.
Ia menjelaskan bahwa beberapa komponen VOC memiliki dampak serius bagi kesehatan, seperti benzena yang bersifat karsinogen, etilbenzena yang juga berpotensi karsinogen, toluena yang dapat mengganggu sistem saraf, xilena yang bersifat iritan, serta n-hexana yang tergolong neurotoksin.
Menurut Angga, pemerintah membuka peluang untuk membahas lebih lanjut penerapan teknologi pengendalian uap bahan bakar melalui forum lanjutan bersama berbagai pihak.
[Halaman]
“Kementerian ESDM akan memfasilitasi diskusi lanjutan dengan Direktorat Teknik Lingkungan untuk membahas kemungkinan teknologi ini menjadi bagian dari standar atau persyaratan dalam perizinan SPBU,” ujarnya.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa kondisi usaha pengelola SPBU juga perlu dipertimbangkan. Pasalnya, margin usaha SPBU dinilai semakin tipis, sementara investasi untuk satu unit mesin VRS mencapai sekitar Rp600 juta atau sekitar 10 persen dari total investasi pembangunan SPBU.
Ke depan, pemerintah juga mendorong pengembangan produksi alat serupa di dalam negeri agar biaya investasi dapat ditekan.
Diskusi ini diharapkan menjadi langkah awal menuju pengelolaan SPBU yang lebih ramah lingkungan sekaligus melindungi pekerja dan masyarakat dari paparan uap bahan bakar berbahaya. (Frcn)