SIDOARJO, PustakaJC.co – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meresmikan Gedung Gerha Majapahit dan Gedung Olahraga BPBD Jatim di Kantor BPBD Provinsi Jawa Timur, Kabupaten Sidoarjo, Kamis, (9/4/2026).
Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti sebagai simbol beroperasinya dua fasilitas baru yang difokuskan untuk memperkuat sistem logistik dan kapasitas penanggulangan bencana di Jawa Timur.
Gedung Gerha Majapahit difungsikan sebagai pusat pengelolaan logistik dan peralatan kebencanaan. Sementara GOR BPBD dibangun untuk menunjang pelatihan fisik dan peningkatan kesiapsiagaan personel di lapangan.
Dalam sambutannya, Khofifah menegaskan bahwa penguatan sistem logistik menjadi kunci utama dalam respons cepat penanganan bencana. Ia menekankan penerapan sistem digital berbasis metode First In, First Out (FIFO) agar distribusi logistik lebih tertib dan terkontrol.
“Proses sirkulasi dan distribusi harus dijaga agar tercipta sistem FIFO yang optimal,” tegasnya.
Menurutnya, digitalisasi logistik bukan lagi pilihan, melainkan keharusan untuk menjamin akurasi data, ketepatan distribusi, dan mencegah penggunaan barang kedaluwarsa.
“Melalui sistem FIFO, bisa diketahui apakah logistik sudah mendekati masa expired atau belum. Jangan sampai itu terjadi,” imbuhnya.
Selain itu, Khofifah juga mengingatkan seluruh kepala pelaksana BPBD kabupaten/kota untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kemarau ekstrem akibat fenomena El Niño.
Pemprov Jatim, kata dia, telah menyiapkan berbagai langkah antisipatif, termasuk distribusi pompa air dalam melalui Dinas PU untuk daerah rawan kekeringan.
“Indeks Pertanaman harus tetap dijaga di angka 2,7. Kita harus melakukan kewaspadaan berganda,” ujar Khofifah.
Sementara itu, Kalaksa BPBD Jatim Gatot Soebroto menyebut pembangunan kedua gedung ini sebagai bagian dari penguatan tata kelola logistik dan peningkatan kapasitas SDM kebencanaan.
Gerha Majapahit akan menjadi pusat logistik representatif, mulai dari penyimpanan hingga distribusi bantuan. Sedangkan GOR BPBD diharapkan meningkatkan ketangguhan fisik dan kesiapan personel dalam situasi darurat.
Pembangunan kedua fasilitas tersebut dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2025 selama 180 hari kalender, didanai APBD Provinsi Jawa Timur, serta mendapat pendampingan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas. (ivan)