Potensi PAD Tembus Rp8,3 Triliun, Eri Cahyadi Perkuat Pengawasan Pajak Perusahaan Lewat Sistem Digital

parlemen | 13 April 2026 17:05

 
Keberhasilan tersebut mendorong Pemkot untuk memperluas penerapan sistem serupa ke lebih banyak sektor usaha. Langkah ini diharapkan mampu menutup celah kebocoran pajak sekaligus mengoptimalkan potensi pendapatan daerah yang selama ini belum tergarap maksimal.
 
Selain sektor usaha, digitalisasi juga akan diperluas ke sektor lain, termasuk sistem parkir non-tunai. Program ini tengah disiapkan dan akan diterapkan secara bertahap setelah proses sosialisasi kepada masyarakat selesai.
 
Menurut Eri, digitalisasi parkir tidak hanya bertujuan meningkatkan pendapatan, tetapi juga menciptakan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan retribusi daerah.