SURABAYA, PustakaJC.co – DPRD Jawa Timur meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus dugaan penipuan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Gresik yang menyebabkan kerugian korban hingga ratusan juta rupiah. Selasa, (14/4/2026).
Anggota Komisi A DPRD Jatim, Sumardi, menegaskan dukungannya terhadap langkah hukum yang tengah berjalan. Ia menilai kasus tersebut harus diungkap secara menyeluruh agar tidak menimbulkan korban baru.
“Harus diusut tuntas agar ada efek jera,” ujar Sumardi saat dikonfirmasi. Demikian dikutip dari jatim.tribunnews.com, Selasa, (14/4/2026).
Kasus ini mencuat setelah sejumlah korban mendatangi kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gresik dengan membawa dokumen Surat Keputusan (SK) pengangkatan PNS dan PPPK yang diduga palsu.
Dari hasil penelusuran, para korban diketahui telah menyetor uang dalam jumlah besar, berkisar antara Rp70 juta hingga Rp150 juta, demi mendapatkan janji kelulusan sebagai aparatur sipil negara.
Modus yang digunakan pelaku adalah menawarkan jalur instan menjadi PNS tanpa melalui proses seleksi resmi. Pelaku memanfaatkan keinginan korban dengan dalih adanya formasi kosong yang bisa diisi tanpa tes.
Sumardi mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran semacam itu. Ia menegaskan bahwa seluruh proses rekrutmen ASN dilakukan secara transparan dan tidak dipungut biaya.
“Masyarakat harus lebih waspada. Jangan percaya pada oknum yang menjanjikan bisa meloloskan menjadi ASN dengan imbalan uang,” tegasnya.
Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat sekaligus peringatan keras bagi pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya. (frcn)
#penipuancpns #gresik #asnpalsu #dprdjawatimur #skpalsu #rekrutmenpns #moduspenipuan #korbanpenipuan #bkpsdmgresik