Transparansi Kinerja Jadi Dasar Mutasi Pejabat, Eri Cahyadi Tolak Sistem Like and Dislike

parlemen | 16 April 2026 20:20

Transparansi Kinerja Jadi Dasar Mutasi Pejabat, Eri Cahyadi Tolak Sistem Like and Dislike
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat memberikan penjelasan di Surabaya beberapa waktu lalu. Wali Kota mengungkapkan bahwa proses mutasi dan promosi pejabat di lingkungan Pemkot Surabaya dilakukan secara terukur. Penilaian didasarkan pada kapasitas, output, dan outcome masing-masing pejabat yang nantinya dipublikasikan kepada masyarakat.  (dok tribunjatim) 
SURABAYA, PustakaJC.co – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa proses mutasi dan promosi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya dilakukan secara transparan dan berbasis kinerja, bukan berdasarkan kedekatan personal. Kamis, (16/4/2026). 
 
Menurutnya, penilaian terhadap pejabat mengacu pada capaian output dan outcome yang dihasilkan masing-masing perangkat daerah. Data tersebut nantinya akan dipublikasikan secara terbuka agar dapat diakses dan dinilai oleh masyarakat.
 
“Warga bisa melihat langsung hasil kerja setiap dinas melalui data yang kami tampilkan di website,” ujar Eri, Demikian dikutip dari jatim.tribunnews.com, Kamis (16/4/2026).
 
 
Ia menjelaskan bahwa setiap kepala dinas memiliki target berbeda sesuai dengan bidang tugasnya. Oleh karena itu, indikator keberhasilan juga disesuaikan, seperti penurunan angka stunting, pengangguran, maupun capaian program strategis lainnya.
 
Eri menilai keterbukaan ini penting untuk memastikan akuntabilitas kinerja sekaligus mendorong partisipasi publik dalam mengawasi jalannya pemerintahan.
 
Ke depan, data tersebut akan menjadi dasar evaluasi tahunan. Pejabat yang tidak mampu memenuhi target kinerja berpotensi diganti melalui mekanisme mutasi.
 
 
“Pemilihan kepala dinas bukan lagi soal suka atau tidak suka, tapi bagaimana kemampuan mereka beradaptasi dan mencapai target yang sudah ditentukan,” tegasnya.
 
Ia juga telah menginstruksikan Sekretaris Daerah Kota Surabaya untuk segera mengumpulkan dan mempublikasikan target serta capaian kinerja seluruh perangkat daerah. Data itu ditargetkan bisa diakses publik paling lambat awal pekan depan.
 
Langkah ini diambil sebagai bagian dari penguatan sistem pemerintahan yang transparan dan untuk mencegah potensi penyalahgunaan wewenang dalam jabatan publik.
 
Kebijakan tersebut juga mencuat di tengah perhatian publik terhadap kasus dugaan korupsi yang melibatkan kepala daerah di wilayah lain, yang menunjukkan pentingnya sistem pengawasan dan evaluasi berbasis kinerja.(Frchn)