Jatim Cetak Rekor WTP ke-11 Beruntun, Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Lampaui Rata-Rata Nasional

parlemen | 10 Juni 2026 08:21

 

 

Sementara itu, Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI Widhi Widayat menjelaskan, opini WTP diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan atas kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kecukupan pengungkapan informasi keuangan.

 

Widhi juga mengapresiasi capaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan yang dilakukan Pemprov Jatim. Menurutnya, tingkat penyelesaian rekomendasi sebesar 86,20 persen menunjukkan komitmen yang kuat dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan.

 

“Capaian tindak lanjut LHP Jatim sebesar 86,20 persen ini melampaui rata-rata nasional sebesar 75 persen. Kami berharap ini menjadi langkah yang semakin baik dan berdampak bagi masyarakat Jawa Timur,” pungkasnya. (ivan)