SURABAYA, PustakaJC.co – Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Dengan raihan tersebut, Jawa Timur sukses mempertahankan opini WTP selama sebelas kali berturut-turut sejak tahun 2015.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat, kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan pimpinan DPRD Jawa Timur dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Timur di Surabaya, Selasa, (9/6/2026).
Gubernur Khofifah menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, prestasi itu merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah serta dukungan DPRD Jawa Timur dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah yang baik.
“Alhamdulillah, Jawa Timur kembali memperoleh opini WTP dari BPK RI. Capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemprov Jawa Timur dan dukungan DPRD Jatim dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah yang baik,” ujar Khofifah.
Selain mempertahankan opini tertinggi dalam audit keuangan daerah, Pemprov Jatim juga mencatat capaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK yang melampaui rata-rata nasional. Hingga Semester II Tahun 2025, sebanyak 1.681 rekomendasi dari total 1.956 rekomendasi telah ditindaklanjuti atau mencapai 86,20 persen. Angka tersebut berada di atas rata-rata nasional yang sebesar 75 persen.
Khofifah menegaskan, opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan instrumen untuk memastikan pengelolaan anggaran daerah berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara serius, tepat waktu, dan berkelanjutan. Rekomendasi tersebut menjadi bahan evaluasi penting untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan pelayanan publik,” tegasnya.
Menurut Khofifah, berbagai indikator pembangunan Jawa Timur juga menunjukkan tren positif, mulai dari penguatan layanan pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur, pengendalian inflasi, pengurangan kemiskinan hingga perluasan kesempatan kerja. Namun, keberhasilan pembangunan harus tetap diiringi dengan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Ke depan, Pemprov Jatim akan terus memperkuat sistem pengendalian intern, meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, serta memperkuat pengawasan di seluruh perangkat daerah.
“Dengan tata kelola yang semakin baik, kami optimistis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan terus meningkat dan pembangunan Jawa Timur dapat berjalan lebih efektif serta memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI Widhi Widayat menjelaskan, opini WTP diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan atas kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kecukupan pengungkapan informasi keuangan.
Widhi juga mengapresiasi capaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan yang dilakukan Pemprov Jatim. Menurutnya, tingkat penyelesaian rekomendasi sebesar 86,20 persen menunjukkan komitmen yang kuat dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan.
“Capaian tindak lanjut LHP Jatim sebesar 86,20 persen ini melampaui rata-rata nasional sebesar 75 persen. Kami berharap ini menjadi langkah yang semakin baik dan berdampak bagi masyarakat Jawa Timur,” pungkasnya. (ivan)