PAD Jatim Tembus 107 Persen, DPRD Minta Dampaknya Lebih Dirasakan Masyarakat

parlemen | 23 Juni 2026 18:48

PAD Jatim Tembus 107 Persen, DPRD Minta Dampaknya Lebih Dirasakan Masyarakat
Anggota Komisi C DPRD Jatim Ahmad Athoillah.

SURABAYA, PustakaJC.co – Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang melampaui target pada tahun anggaran 2025 mendapat apresiasi dari DPRD Jawa Timur. Namun, keberhasilan tersebut dinilai harus diikuti dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara nyata.

Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Ahmad Athoillah atau yang akrab disapa Gus Atho', menegaskan bahwa keberhasilan fiskal daerah tidak cukup hanya diukur dari tingginya pendapatan maupun raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Dalam Nota Keuangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, pendapatan daerah Jawa Timur tercatat mencapai Rp29,88 triliun atau 104,65 persen dari target yang ditetapkan. Sementara PAD terealisasi sebesar Rp18,44 triliun atau 107,83 persen dari target.

Menurut Gus Atho', capaian tersebut menunjukkan kinerja pengelolaan pendapatan daerah yang cukup baik. Namun, pemerintah daerah harus memastikan hasil tersebut benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

“Pendapatan daerah yang melampaui target tentu patut diapresiasi. Tetapi yang lebih penting adalah bagaimana pendapatan itu diterjemahkan menjadi manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat. Jangan sampai angka pendapatan naik, tetapi masyarakat tidak merasakan perubahan yang signifikan,” kata Gus Atho', Senin (22/6/2026).

Politikus PKB itu menilai ukuran keberhasilan APBD tidak hanya dilihat dari besarnya penerimaan daerah, tetapi juga dari dampaknya terhadap kualitas hidup masyarakat.

“Pertanyaan yang harus dijawab Pemprov adalah apakah kenaikan pendapatan tersebut berbanding lurus dengan penurunan angka kemiskinan, terbukanya lapangan kerja baru, serta meningkatnya kualitas pendidikan dan kesehatan. Itu yang menjadi ukuran utama,” tegasnya.

Selain itu, Gus Atho' juga menyoroti masih adanya sisa anggaran yang cukup besar di kas daerah. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan perlunya optimalisasi penggunaan anggaran agar lebih berdampak terhadap percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.

“Jangan sampai pemerintah terlalu fokus mengejar target pendapatan, tetapi kurang agresif dalam memastikan anggaran tersebut kembali kepada masyarakat melalui program-program yang produktif dan berdampak langsung,” ujarnya.

Ia menegaskan DPRD Jawa Timur akan mencermati efektivitas penggunaan pendapatan daerah dalam pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025. Evaluasi tidak hanya difokuskan pada sisi penerimaan, tetapi juga pada kualitas belanja dan hasil pembangunan yang dicapai.

“APBD pada akhirnya bukan soal angka-angka di laporan keuangan. Yang paling penting adalah apakah rakyat Jawa Timur hidup lebih sejahtera dibanding tahun sebelumnya. Itu yang harus menjadi fokus bersama,” pungkasnya. (nov)