SURABAYA, PustakaJC.co - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumpulkan seluruh kepala daerah se-Jawa Timur dan Bali dalam Rapat Koordinasi Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa, (4/8/2026). Kegiatan yang turut melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ini bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang bersih dan akuntabel.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan rakor tersebut digelar sebagai bentuk pembinaan pemerintah pusat menyusul masih adanya kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi maupun operasi tangkap tangan (OTT). Dilansir dari jatimpos.co, Rabu, (5/8/2026).
“Kita prihatin dengan adanya sejumlah kepala daerah atau bekas kepala daerah yang terkena kasus korupsi atau ada beberapa yang terkena juga OTT beberapa waktu yang lalu, baik oleh KPK maupun aparat penegak hukum lainnya,” kata Tito.
Ia menjelaskan Kemendagri bersama KPK dan BPKP akan menggelar kegiatan serupa di 10 klaster wilayah di Indonesia, dengan Jawa Timur dan Bali menjadi klaster kedua. Menurutnya, penguatan integritas dan sistem pengawasan diharapkan mampu menekan praktik korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
“Kita harapkan rekan-rekan kepala daerah dapat memperkuat integritas, memperkuat sistem, dan betul-betul menjaga diri. Jangan sampai terlibat masalah hukum, khususnya kasus korupsi,” ujarnya.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan kegiatan tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan momentum bagi seluruh kepala daerah untuk mengevaluasi tata kelola pemerintahan di daerah masing-masing. Ia mengingatkan bahwa penyalahgunaan wewenang, pengadaan barang dan jasa, penempatan jabatan, maupun penyalahgunaan anggaran akan berdampak langsung terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Harapan kami, kegiatan ini bukan hanya sekadar sebuah seremonial, tapi bisa introspeksi, melihat kembali apa yang sudah dilakukan. Yang belum atau kurang baik dilakukan perbaikan dan perubahan dengan tujuan bahwa kesejahteraan masyarakat adalah yang paling utama,” tutur Setyo.
Sementara itu, Deputi BPKP Aryanto Wibowo mengatakan pemerintah daerah perlu memperkuat sistem pengendalian intern dan manajemen risiko, terutama di tengah berkurangnya transfer ke daerah (TKD). Menurutnya, setiap daerah harus mampu menyusun perencanaan dan penganggaran yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada prioritas pembangunan.
“Kami berharap anggaran-anggaran yang saat ini memang semakin kecil karena adanya pengurangan TKD, bisa membuat perencanaan dan penganggaran yang lebih efektif, lebih efisien, lebih berprioritas, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” kata Aryanto.
Di akhir kegiatan, Tito menegaskan bahwa sistem pengawasan yang baik tetap harus diimbangi dengan integritas pribadi setiap kepala daerah agar upaya pencegahan korupsi dapat berjalan efektif.
“Semua sistem sudah dibuat, pembinaan terus dilakukan. Tapi nanti semuanya kembali kepada integritas masing-masing,” pungkasnya. (ivan)