Menurut Darmawati, kompleksitas isu yang melingkupi anak-anak sangat besar. Berbagai hak anak, seperti hak dasar untuk hidup, tumbuh kembang, perlindungan, dan partisispasi, wajib dipenuhi tanpa kecuali dalam situasi apa pun dan tanpa diskriminasi.
”Pemerintah dan semua pihak harus saling bahu-membahu menciptakan hidup yang ramah anak,” ujar Darmawati.
President of FPCI Chapter UI Board of 2021 Tasya Asila Ramadhina mengatakan, diskusi tentang perlindungan anak untuk masa depan bangsa digagas mahasiswa UI untuk menyambut peringatan Hari Anak Internasional pada 20 November. Pembahasan hak anak menjadi perhatian dunia, termasuk tentang pendidikan yang memadai, perlindungan, dan toleransi. Banyak kasus kekerasan fisik dan nonfisik yang menimpa anak-anak.
”Generasi muda harus punya kepedulian untuk meneruskan hal-hal baik yang dilakukan pemerintah dan masyarakat untuk perlindungan anak. Kepedulian pada anak-anak generasi penerus bangsa dan perlindungan anak Indonesia harus dikuatkan,” kata Tasya.