Sementara itu, Haryomo Dwi Putranto menyatakan bahwa sistem pengelolaan kinerja yang baru ini akan terhubung dengan layanan kinerja BKN.
Sistem ini akan secara otomatis mendukung berbagai layanan kepegawaian, seperti konversi angka kredit, kenaikan pangkat, pensiun, manajemen talenta, dan lainnya.
Di sisi lain, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani, memberikan apresiasi atas kerja sama antara Kemendikdasmen dan BKN sejak tahun 2023.