Mendikdasmen Resmikan Pembaruan Sistem Pengelolaan Kinerja Guru Tahun 2025

pendidikan | 11 Desember 2024 11:18

Mendikdasmen Resmikan Pembaruan Sistem Pengelolaan Kinerja Guru Tahun 2025
Mendikdasmen Resmikan Pembaruan Sistem Pengelolaan Kinerja Guru Tahun 2025 (dok Rm.id)

 

Mu’ti berharap pembaruan dalam pengelolaan kinerja ini dapat memberikan kemudahan bagi guru untuk lebih fokus menjalankan peran mereka sebagai pendidik tanpa terbebani oleh tugas administrasi.

 

Kebijakan ini juga didukung dengan penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) antara Kemendikdasmen dan BKN.

 

SEB tersebut menekankan integrasi sistem pengelolaan kinerja, sehingga guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah hanya perlu menggunakan satu sistem yang sama.

 

“Kami berharap melalui pembaruan pengelolaan kinerja ini para guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah dapat memberikan laporan yang lebih bermakna dan bermutu untuk kita semua. Semoga terobosan ini dapat menjadi bagian dari upaya kami untuk menjadikan para guru lebih fokus menjalankan tugasnya dan tidak dipersulit dengan tugas-tugas administrasi,” ujar Mendikdasmen